BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Umumnya di Negara berkembang seperti Indonesia pada
masyarakatnya terjadi kesenjangan ekonomi. Kesenjangan ekonomi inilah yang
membedakan antara yang kaya dengan harta yang melimpah dan yang miskin dengan
keadaan yang sangat memprihatinkan. Jika dibiarkan lama-kelamaan kesenjangan
ekonomi ini bisa mengglobal.
Kesenjangan ekonomi yang terjadi dapat menunjukan kebobrokan
sistem ekonomi yang terjadi di negara tersebut. Selain itu kesenjangan ekonomi
juga merugikan golongan orang yang miskin karena yang kaya akan semakin kaya
sedangkan yang miskin akan tetap miskin karena tidak adanya pemerataan ekonomi
di Negara tersebut.
Oleh karena itu, yang dapat dilakukan oleh sebuah negara
dalam mengatasi kesenjangan ekonomi dapat dilakukan dengan membuat berbagai
lembaga atau organisasi yang dapat membantu dalam melakukan pemerataan ekonomi,
misalnya organisasi koperasi dan UKM. Maka dari itu, penulis makalah ini
mengambil sebuah artikel yang berjudul “Koperasi dan UKM Mencegah Kesenjangan
Ekonomi Global”. Agar dapat mengetahui bagaimana peran koperasi dan UKM dalam
mencegah kesenjangan ekonomi global.
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah disebutkan diatas maka
dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1. Apa
yang dimaksud dengan koperasi, UKM, dan kesenjangan ekonomi global?
2. Apa
kekuatan dari koperasi dan UKM dalam mencegah kesenjangan ekonomi global?
3. Apa
kelemahan dari koperasi dan UKM dalam mencegah kesenjangan ekonomi global?
1.3 Tujuan
Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini sebagai berikut :
1. Menjelaskan
apa itu koperasi, UKM, dan kesenjangan ekonomi global
2. Menganalisis
kekuatan dari koperasi dan UKM dalam mencegah kesenjangan ekonomi global
3. Menganalisis
kelemahan dari koperasi dan UKM dalam mencegah kesenjangan ekonomi global
1.4 Batasan
Masalah
Dalam penyusunan makalah ini, adapun batasan makalahnya
sebagai berikut :
1. Membahas
apa itu koperasi, UKM, dan kesenjangan ekonomi global
2. Membahas
kekuatan dari koperasi dan UKM dalam mencegah kesenjangan ekonomi global
3. Membahas
kelemahan dari koperasi dan UKM dalam mencegah kesenjangan ekonomi global
1.5 Manfaat
Penulisan
Manfaat yang diperoleh dari pembuatan makalah ini adalah :
1. Menambah
wawasan mengenai definisi koperasi, UKM, dan kesenjangan ekonomi
2. Dapat
mengetahui kekuatan dari koperasi dan UKM dalam mencegah kesenjangan ekonomi
global
3. Dapat
mengetahui kelemahan dari koperasi dan UKM dalam mencegah kesenjangan ekonomi
global
1.6 Sistematika
Penulisan
Sistematika penulisan dibuat agar memudahkan para pembaca
untuk melihat garis besar yang ada pada setiap bab sehingga dapat mengetahui
alur ataupun maksud yang terkandung dalam setiap bab yang ada. Adapun
sistematika penulisan yang dimaksud adalah sebagai berikut :
BAB I : Pendahuluan
Bab ini menguraikan bagaimana isi dari latar belakang
penulisan, rumusan masalah, tujuan penulisan, batasan masalah, manfaat
penulisan, dan sistematika penulisan.
BAB II : Tinjauan Pustaka
Bab ini memberikan landasan teori terhadap apa yang akan di
bahas di bab selanjutnya, sehingga dapat mengidentifikasi informasi dan ide
yang berhubungan dengan topik bahasan.
BAB III : Analisa dan Pembahasan
Bab ini membahas dan menganalisis apa yang menjadi kekuatan
dan kelemahan dari koperasi dan UKM dalam mencegah kesenjangan ekonomi global
yang dianalisis oleh penulis dengan berpedoman pada isi dari artikel yang
diangkat oleh penulis.
BAB IV : Penutup
Berisikan tentang kesimpulan guna mengetahui konsep koperasi
mana yang paling baik dan saran yang akan diberikan agar dapat memberikan
masukan.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Koperasi
2.1.1 Definisi
Koperasi
Ada beberapa ilmuwan seperti Margareth Digby, seorang
praktisi sekaligus kritikus koperasi berkebangsaan Inggris, dalam buku “The
World Cooperative Movement”, juga Dr. C.R.Fay, dalam buku “Cooperative
at Home and Abroad”, Dr. G.Mladenant, ilmuwan asal Prancis, dalam buku “L’Histoire
des Doctrines Cooperatives”, kemudian Calvert, dalam buku “The Law and
Principles of Cooperation”, Drs. A. Chaniago dalam buku “Perkoperasiann
Indonesia”, dan masih banyak lagi, masing-masing telah memaparkan
pemikirannya tentang apa yang dimaksud dengan koperasi dan membuat definisi
sendiri-sendiri. Demikian juga, di dalam setiap Undang-Undang Koperasi
yang pernah berlaku juga senantiasa merumuskan makna koperasi.
Calvert, misalnya, memberi definisi tentang koperasi sebagai
oranisasi orang-orang yang hasratnya dilakukan sebagai manusia atas dasar
kesamaan untuk mencapai tujuan ekonomi masing-masing.
Drs. A. Chaniago memberi definisi koperasi sebagai suatu
perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang memberi kebebasan
masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerjasama secara kekeluargaan
menjalankan usaha, untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
Selanjutnya pada kongres ICA (International Cooperatives
Alliance) di Manchester, Inggris pada September 1995, koperasi
didefinisikan sebagai : Perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara
sukarela untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan
budaya bersama melalui perusahaan yang dimiliki bersama dan dikendalikan secara
demokratis” (berdasarkan terjemahan yang dibuat oleh Lembaga Studi Pengembangan
Perkoperasian Indonesia/LSP2I).
Menurut Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 Pasal 1, koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Selain itu ICA
dalam Hendar dan Kusnadi (2002:14) mendefinisikan
koperasi sebagai : Kumpulan orang-orang atau badan hukum yang bertujuan untuk
perbaikan sosial ekonomi anggotanya dengan jalan berusaha bersama dengan saling
membantu antar satu dengan lainnya dengan cara membatasi keuntungan, usaha
tersebut harus didasarkan prinsip-prinsip koperasi.
Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi
indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan
beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata
susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Dari berbagai definisi yang ada mengenai koperasi, terdapat
hal-hal yang menyatukan pengertian tentang koperasi, antara lain yaitu:
a. Koperasi
adalah perkumpulan orang-orang yang mempunyai kebutuhan dan kepentingan ekonomi
yang sama, yang ingin dipenuhi secara bersama melalui pembentukan perusahaan
bersama yang dikelola dan diawasi secara demokratis;
b. Koperasi
adalah perusahaan, dimana orang-orang berkumpul tidak untuk menyatukan modal
atau uang, melainkan sebagai akibat adanya kesamaan kebutuhan dan kepentingan
ekonomi;
c. Koperasi
adalah perusahaan yang harus memberi pelayanan ekonomi kepada anggota.
2.1.2 Tujuan
Koperasi
Tujuan koperasi terrtuang dalam Undang-Undang No. 25 Tahun
1992 Pasal 3, “Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan
perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan
makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945”.
2.2 UKM
(Usaha Kecil Menengah)
2.2.1 Definisi
UKM
Usaha Kecil Menengah adalah sebuah bangunan usaha yang
berskala kecil. Umumnya, ia dimiliki oleh perseorangan maupun kelompok. Bidang
yang digarap oleh Usaha Kecil Menengah antara lain: toko kelontong, salon
kecantikan, restoran, kerajinan, dan lain-lain. Biasanya usaha tersebut digagas
oleh satu atau dua orang pendiri.
Definisi UKM itu sangat berbeda di tempat yang berlainan.
Berbagai negara memiliki definisi mereka sendiri mengenai ukuran bisnis yang
bisa dikategorikan sebagai usaha kecil menengah. Dengan pengkategorian
tersebut, jenis bisnis skala kecil ini memiliki hak dan kewajiban khusus
berkaitan dengan legalitas status perusahaan dan besaran pajak yang harus
dibayarkan pada pemerintah. Di Australia, batas jumlah pekerjanya ialah 15
(lima belas) orang. Sedangkan di Amerika Serikat, bisnis jenis ini bisa
mempekerjakan hingga 500 karyawan.
2.2.2 Kelebihan
UKM
Dengan ukurannya yang kecil – dan tentunya fleksibilitas
yang tinggi, usaha kecil menengah memiliki berbagai kelebihan, terutama dalam segi
pembentukan dan operasional. definisi UKM memiliki kontribusi besar bagi
bergulirnya roda ekonomi suatu negeri, bukan hanya karena ia adalah benih yang
memampukan tumbuhnya bisnis besar, melainkan juga karena ia menyediakan layanan
tertentu bagi masyarakat yang bagi bisnis besar dinilai kurang efisien secara
biaya.
Berikut adalah beberapa kelebihan UKM:
1. Fleksibilitas
Operasional
Usaha kecil menengah biasanya dikelola oleh tim kecil yang
masing-masing anggotanya memiliki wewenang untuk menentukan keputusan. Hal ini
membuat definisi UKM lebih fleksibel dalam operasional kesehariannya. Kecepatan
reaksi bisnis ini terhadap segala perubahan (misalnya: pergeseran selera
konsumen, trend produk, dll.) cukup tinggi, sehingga bisnis skala kecil ini
lebih kompetitif.
2. Kecepatan
Inovasi
Dengan tidak adanya hirarki pengorganisasian dan kontrol
dalam Definisi UKM, produk-produk dan ide-ide baru dapat dirancang, digarap,
dan diluncurkan dengan segera. Meski ide cemerlang itu berasal dari pemikiran
karyawan – bukan pemilik – kedekatan diantara mereka membuat gagasan tersebut
cenderung lebih mudah didengar, diterima, dan dieksekusi.
3. Struktur
Biaya Rendah
Kebanyakan usaha kecil menengah tidak punya ruang kerja khusus
di kompleks-kompleks perkantoran. Sebagian dijalankan di rumah dengan anggota
keluarga sendiri sebagai pekerjanya. Hal ini mengurangi biaya ekstra (overhead)
dalam operasinya. Lebih jauh lagi, usaha menengah kecil juga menerima sokongan
dari pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan bank dalam bentuk kemudahan
pajak, donasi, maupun hibah. Faktor ini berpengaruh besar bagi pembiayaan dalam
pembentukan definisi UKM dan operasional mereka.
4. Kemampuan
Fokus di Sektor yang Spesifik
definisi UKM tidak wajib untuk memperoleh kuantitas
penjualan dalam jumlah besar untuk mencapai titik balik (break even point –
BEP) modal mereka. Faktor ini memampukan usaha kecil menengah untuk fokus di
sektor produk atau pasar yang spesifik. Contohnya: bisnis kerajinan rumahan
bisa fokus menggarap satu jenis dan model kerajinan tertentu dan cukup melayani
permintaan konsumen tertentu untuk bisa mencapai laba. Berbeda dengan industri
kerajinan skala besar yang diharuskan membayar biaya sewa gedung dan gaji sejumlah
besar karyawan sehingga harus selalu mampu menjual sekian kontainer kerajinan
untuk menutup biaya operasional bulanannya saja.
Di atas adalah 4 (empat) Kelebihan UKM yang bisa dijadikan
sumber motivasi dan selalu dipertahankan oleh para pengelola usaha kecil
menengah.
2.2.3 Kelemahan
UKM
Ukuran usaha kecil menengah selain memiliki kelebihan juga
mengandung kekurangan yang membuat pengelolanya mengalami kesulitan dalam
menjalankan tugasnya. Beberapa permasalahan yang dihadapi dalam mengelola usaha
kecil menengah antara lain:
1. Sempitnya
Waktu untuk Melengkapi Kebutuhan
Sebab sedikitnya jumlah pengambil keputusan dalam usaha
kecil menengah, mereka kerap terpaksa harus pontang-panting berusaha memenuhi
kebutuhan pokok bisnisnya, yakni: produksi, sales, dan marketing. Hal ini bisa
mengakibatkan tekanan jadwal yang besar, membuat mereka tidak bisa fokus
menyelesaikan permasalahan satu persatu.
Tekanan semacam ini bisa muncul tiba-tiba ketika bisnis
mereka memperoleh order dalam jumlah yang besar, atau beberapa order yang masuk
dalam waktu hampir bersamaan. Lebih dahsyat lagi jika suatu ketika ada lembaga
bisnis besar yang merasa terancam dan mulai melancarkan serangan yang tidak
fair demi menyingkirkan pesaing potensialnya.
2. Kontrol
Ketat atas Anggaran dan Pembiayaan
Usaha skala kecil umumnya memiliki anggaran yang kecil.
Akibatnya, ia kerap kali dipaksakan membagi-bagi dana untuk membiayai berbagai
kebutuhan seefisien mungkin. Ketidakmampuan untuk mengumpulkan modal yang lebih
besar juga memaksa usaha kecil menengah menjalankan kebijakan penghematan yang ketat,
terutama untuk mencegah kekurangan pembiayaan operasional sekecil apapun.
Kekurangan pembiayaan operasional yang tidak dicegah bisa mengakibatkan
kebangkrutan, sebab kapasitas UKM untuk membayar hutang biasanya hampir tidak
ada.
3. Kurangnya
Tenaga Ahli
Usaha kecil menengah biasanya tidak mampu membayar jasa
tenaga ahli untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu. Hal ini merupakan kelemahan
usaha kecil menengah yang sangat serius. Apalagi jika dibandingkan dengan
lembaga bisnis besar yang mampu mempekerjakan banyak tenaga ahli. Kualitas
produk barang atau jasa yang bisa dihasilkan tanpa tenaga ahli sangat mungkin
berada di bawah standar tertentu. Akibatnya, kemampuan persaingan bisnis skala
kecil ini di pasar yang luas bisa sangat kecil.
2.3 Kesenjangan
Ekonomi Global
2.3.1 Definisi
Kesenjangan Ekonomi Global
Kesenjangan ekonomi global adalah ketidak meratanya ekonomi
atau pendapatan masyarakat yang melebar atau mengglobal. Akibatnya dapat
melahirkan keragaman yang sangat dirasakan terutama orang yang masih miskin.
Jika diserahkan pada hukum pasar yang berlaku dalam perekonomian dunia seperti
saat ini maka yang dikhawatirkan adalah ekonomi makin rumbuh di seluruh dunia,
tapi pertumbuhan itu kurang adil dan kurang merata.
Kesenjangan ekonomi global merupakan fenomena yang lazim
terlihat di negara-negara berkembang seperti Indonesia. Kesenjangan
ekonomi global dapat menimbulkan kesenjangan antara yang kuat dan yang lemah,
antara yang kaya dan yang miskin, antara yang maju dan yang belum maju. Oleh
karena itu perlu adanya solusi untuk mengatasi kesenjangan ekonomi global ini.
BAB III
ANALISA DAN PEMBAHASAN
3.1 Kekuatan
dari Koperasi dan UKM Dalam Mencegah Kesenjangan Ekonomi Global
Yang menjadi kekuatan bagi koperasi dan UKM dalam mencegah
kesenjangan ekonomi global sesuai dengan apa yang ada dalam artikel yang saya
pilih adalah koperasi dan UKM menggerakan ekonomi yang berbasis kerakyatan.
Selain itu, koperasi dan UKM bisa menjangkau ke
pelosok-pelosok Tanah Air, sehingga pemerataan ekonomi dapat tercipta. Jika
pemerataan ekonomi itu tercipta, secara otomatis dapat mencegah kesenjangan
ekonomi global.
3.2 Kelemahan
dari Koperasi dan UKM Dalam Mencegah Kesenjangan Ekonomi Global
Yang menjadi kelemahan bagi koperasi dan UKM dalam mencegah
kesenjangan ekonomi global sesuai dengan apa yang ada dalam artikel yang saya
pilih adalah persoalan modal usaha. Kurangnya modal dapat membuat koperasi dan
UKM sulit berkembang dan menjalar ke seluruh pelosok-pelosok Tanah Air.
Selain itu yang menjadi kelemahan lainnya adalah
promosi, pengelolaan dan aspek-aspek teknis, yang diperlukan oleh koperasi dan
UKM agar dapat tumbuh dengan baik.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Kesimpulan dari makalah ini adalah koperasi dan UKM dapat
mencegah kesenjangan ekonomi global, karena koperasi dan UKM menggerakan
ekonomi yang berbasis kerakyatan. Koperasi dan UKM dapat menjangkau ke seluruh
pelosok-pelosok Tanah Air, untuk menciptakan pemerataan ekonomi.
Koperasi dan UKM memiliki persoalan dalam mencegah
kesenjangan ekonomi global yakni persoalan modal usaha. Persoalan ini dapat
membuat koperasi dan UKM sulit berkembang. Selain itu terdapat pula persoalan
promosi, pengelolaan, dan aspek-aspek teknis, yang diperlukan oleh koperasi dan
UKM.
4.2 Saran
Untuk mencegah kesenjangan ekonomi global ada banyak hal
yang bisa dilakukan demi keadilan dan pemerataan ekonomi. Salah satunya yaitu
dengan memajukan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan koperasi agar tumbuh
dengan baik, dengan cara pemerintah secara konsisten harus terus menyalurkan
kredit usaha rakyat ataupun pinjaman dana di bank untuk usaha rakyat dengan
memberikan kebijakan suka bunga yang disesuaikan agar tidak ada lagi persoalan yang
menyangkut modal usaha. Dengan begitu pertumbuhan ekonomi bisa merata ke
seluruh pelosok-pelosok Tanah Air.
REFERENSI
M. Iskandar Soesilo. 2008. Dinamika Gerakan Koperasi
Indonesia. Jakarta: DEKOPIN, RMBOOKS, PT. Wahana Semesta Intermedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar